Al Zaytun Dinyatakan Menyimpang, Gubernur Jawa Barat Tunggu Rekomendasi

Jumat 16-06-2023,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kesimpulan dari Lembaga Bahtsul Masil (LBM) PWNU Jawa Barat, menyatakan Mahad Al Zaytun menyimpang dari ajaran agama Islam.

Bahkan, kesimpulan lain menyebutkan, menyekolahkan anak di Mahad Al Zaytun hukumnya haram.

Karena menurut LBM PWNU, Mahad Al Zaytun memberikan pengajaran yang menyimpang dari Agama Islam.

Selain itu, dengan menyekolahkan anak di Mahad Al Zaytun, maka akan terbentuk kelompok baru yang memiliki penyimpangan.

BACA JUGA:OH TERNYATA! Hadapi Demo ke Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang Panggil ‘Pasukan’ 4 Gunung, Pantas Lebih 10.000

Sebelumnya, Mahad Al Zaytun pimpinan Syekh Panji Gumilang, didatangi Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis 15 Juni 2023.

Aksi demo yang dilakukan FIM itu, mendapat sambutan dari sekitar 10 ribu penghuni Mahad Al Zaytun.

Menurut Koordinator Lapangan Penyambutan Demo Al Zaytun, AF Abdul Halim, LKM Rahmatan Lil Alamin mempersiapkan penyambutan baik dari internal mahad maupun pihak luar.

"Dari mahad sudah siap 5.000 orang, dari luar 5.000 orang," kata Abdul Halim dalam keterangannya.

BACA JUGA:Ketua PBNU Turun Gunung, Sebut Panji Gumilang Meresahkan, Pernyataan Ini yang Disoroti

Mengenai demo yang terjadi di Mahad Al Zaytun Indramayu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum bisa mengambil keputusan.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan, masalah yang terjadi di Al Zaytun bukan ranah pemerintahan.

"Kewenangan Kemenag, kewenangan majelis ulama sedang dirapatkan dua hari ini, nanti kita lihat hasil rekomendasinya," ucap Kang Emil, Jumat 16 Juni 2023.

Perihal tindakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Jawa Barat terhadap Al Zaytun, Kang Emil kembali menegaskan dirinya menunggu rekomendasi dari pihak yang berkompeten.

BACA JUGA:Hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar: Memondokan Anak di Al Zaytun Haram Hukumnya, Terbukti Ajarannya Menyimpang

Kategori :