Dia mengaku tertipu ratusan juta rupiah terkait Rekrutmen Calon Polri yang dilakukan oleh seorang wanita inisial N, yang beralamat di Jakarta.
Sejak kejadian, korban telah meminta pertanggung jawaban terhadap oknum polisi berinisia SW yang menjadi perantara terhadap N.
Namun persoalan ini, tidak juga mendapatkan penyelesaian, di mana akhirnya dilaporkan ke Polsek Mundu pada tanggal 22 Agustus 2021.
Setelah dilaporkan ke Polsek Mundu, ternyata selama ini tidak diproses sebagaimana mestinya oleh kapolsek yang notabene adalah SW.
BACA JUGA:PERTAHANAN Al Zaytun Sungguh kokoh, Panji Gumilang Kerahkan 'Pasukan' dari 4 Gunung
Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.
Karena adanya kendala penyidikan yang timbul karena LP yang di buat tersebut di tunda prosesnya oleh Kapolsek (SW), akhirnya proses sidik kasus tersebut di tarik ke polres tanggal 26 Agustus 2022
Sehingga progres kasusnya baru di tangani dipolres tanggal 5 September 2022. Penanganannya, timbul kendala lagi di mana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan.
Hingga dikeluarkan SP ke-2 dan tersangka dicari, baru ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.