TEGAS! Tukang Bubur di Cirebon Jadi Korban Penipuan Penerimaan Polri, Polda Jabar: Sudah Masuk Penyidikan

Minggu 18-06-2023,14:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, menjadi korban penipuan penerimaan Polri.

Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur, menjadi korban penipuan penerimaan calon bintaran Polri dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah oleh oknum polisi berinisial AKP SW yang pernah bertugas di Polsek Mundu. 

Merespons penanganan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya kepolisian menangani kasus tersebut.

Progres kasusnya sekarang  sudah tahap penyidikan dengan  pemeriksaan saksi sebanyak  4 orang.

BACA JUGA:Tudingan Al Zaytun Sesat dan NII Tidak Berdasar, Hasil Penelitian MUI Hanya Berdasar Rumors

“Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses," kata Ibrahim Tompo, dalam siaran pers tertulis kepada radarcirebon.com, Minggu, 18, Juni 2023.

Disampaikan Ibrahim Tompo, karena ini terkait dengan kasus pidana, sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya.

"Kita menyikapi secara tegas dan obyektif. Saat ini saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu dan menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kombes Ibrahim.

Pihaknya sangat menyesalkan kejadian seperti ini. Apalagi menjadikan penerimaan Polri sebagai modus untuk melakukan penipuan.

BACA JUGA:BUKAN POLISI, Kapolres Indramayu Ungkap Siapa Sesungguhnya Orang yang Dimaki Syekh Panji Gumilang, Ternyata...

Padahal, proses rekrutmen sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun. Karena itu, bila ada yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri, dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar.

"Bisa dipastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan. Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan objektif sesuai norma hukum yang ada,” tegasnya.

Ibrahim Tompo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mau percaya dengan orang-orang yang menjanjikan pengurusan masuk Polri. 

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam.

BACA JUGA:Tol Indramayu - Kertajati Dibangun Sepanjang 46 Kilometer, Nyambung dengan Tol Cipali

Kategori :