Cara Mengajukan Pinjaman di Kantor Pos untuk Pensiunan PNS, TNI, POLRI, dan UMK

Ilustrasi foto cara mengajukan pinjaman ke Kantor Pos.-pexels.com -
RADARCIREBON.COM – Kantor POS Indonesia melayani pinjaman dana, bukan hanya perbankan saja.
Kantor Pos memberikan pinjaman hingga ratusan juta rupiah terutama bagi seseorang yang sudah memasuki waktu pensiun.
Selain pinjaman dana untuk pensiun seperti PNS, TNI, dan POLRI, ada juga pinjmana untuk usaha UMK.
Seperti halnya sistem pinjaman di perbankan, namun pinjaman di Kantor Pos syaratnya tidak terlalu berat.
BACA JUGA:Jurus KDM Cegah Bencana di Jabar Lewat Pergub, Pengusaha dan Pemodal Bakal Dibikin Sulit?
BACA JUGA:Sengketa Tanah di Cirebon, Gang Sawo Diklaim Milik Pribadi, Akses Jalan Warga Terancam Ditutup
Untuk mengajukan pinjaman di KOPNUSPOS, persyaratan yang diperlukan cukup sederhana.
Pensiunan hanya perlu menyertakan Surat Keputusan (SK) Pensiun asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta menunjukkan kartu identitas pensiun seperti Karip atau Buku Asabri.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengajuan Pinjaman Pensiun KOPNUSPOS:
1. Kunjungi kantor POS terdekat di kota Anda dan temui gerai KOPNUSPOS.
BACA JUGA:Kinerja SKPD di Sorot, SPI KPK Kabupaten Cirebon Zona Merah
BACA JUGA:Keputusan MenPAN RB Dikecam di Cirebon, Honorer PPSI Siap Demo Besar-besaran
2. Lengkapi semua persyaratan pinjaman dengan mengisi formulir pengajuan.
3. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas KOPNUSPOS atau Oren Partner.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: