Disbudpar Kota Cirebon Revisi SE Live Music di Bulan Ramadan, Agus Sukmanjaya: Kami Mohon Maaf

Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon telah menerbitkan kembali surat edaran (SE) yang telah direvisi, sebagai respon terhadap berbagai aspirasi yang muncul dari berbagai pihak.
Kepala Disbupar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi terhadap masukan yang datang dari berbagai stakeholder, termasuk pelaku seni, pengusaha kafe dan restoran, serta tokoh agama.
"Ini adalah menanggapi reaksi dari pihak yang sebelumnya menolak kebijakan awal, komunikasi dengan mereka masih terus berjalan.”
BACA JUGA:Hilang Kendali, Angkot GG Sruduk Warung di Klayan, Begini Kondisi Sopirnya
BACA JUGA:Peluang Emil Audero Jalani Debut Timnas Indonesia Saat Berhadapan dengan China
“Ya, sebetulnya baru sebagian mungkin ya aspirasi yang bisa diakomodir di tahun ini oleh pemerintah daerah.”
“Insya Allah, tahun depan lebih awal kita akan diskusi dengan semua stakeholder, termasuk pelaku seni itu sendiri, pengusaha kafe dan resto, hotel dan restoran, serta pemuka agama," jelasnya.
Agus menyebutkan, pada tahun 2025 ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak.
"Kami atas nama pemerintah daerah mohon maaf kalau kebijakan yang dikeluarkan belum memenuhi keinginan semua pihak. Tapi setidaknya ini bagian dari evaluasi dan introspeksi kita semua," sebutnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Penasaran! Inilah Makna Selebrasi Ole Romeny Tiap Kali Cetak Gol untuk Timnas Indonesia
Agus mengimbau kepada para pelaku industri pariwisata di Kota Cirebon untuk mulai berpikir lebih strategis dalam menyuarakan aspirasi mereka.
"Untuk kafe dan restoran, selain PHRI, kalau mau ada lembaga, paguyuban, atau asosiasi lain supaya lebih kuat dalam menyuarakan aspirasi itu lebih bagus. Termasuk untuk pelaku seni musik yang memang sudah memiliki paguyuban," ucapnya.
BACA JUGA:Sejumlah Fasum Depan Balkot Cirebon Rusak Pasca Aksi Demo Tolak UU TNI, Segini Nilai Kerugiannya
BACA JUGA:Viral Petugas Meratakan Aspal Jalan Dinjak-injak, Dedi Mulyadi Geram Lalu Beri Peringatan
BACA JUGA:Bertugas Tanpa Kesampingkan Ibadah, 3 Personel Damkar Kuningan Diundang Anggota DPR RI
Dengan adanya wadah komunikasi yang lebih jelas, lanjut Agus, pemerintah daerah optimistis bahwa ke depan proses pengambilan kebijakan dapat lebih terarah dan mampu mengakomodasi lebih banyak kepentingan.
"Tahun depan, kita akan lebih mudah berkomunikasi dan menangkap aspirasi mereka," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase