"Tidak sampai di situ sehabisnya saya di pukulin masih tidak terima dan berusaha memberhentikan mobil saya kembali. Tapi dia kali ini sambil membawa benda tumpul yaitu (dongkrak) dan mengancam saya untuk turun mobil lagi," ungkapnya.
Karana takut dan pelaku membawa benda tumpul, sehingga dirinya tidak turun mobil karena keadaan hanya sendirian di mobil.
"Dia emosi dan saya tidak mau turun, lalu dia melakukan tindakan perusakan terhadap mobil saya yaitu pemukulan yang mengakibatkan mobil rusak terkena (dongkrak) termasuk kaca mobil depan saya pecah," ungkapnya.
Atas kejadian itu, dirinya sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon dan dari plat nomor tersangka berasal dari Haurgeulis Indramayu Jawa Barat.
BACA JUGA: AKP SW dan Wahidin Sepakat Damai, Oknum Polisi Cirebon Bebas dari Hukuman?
Karena itu, dirinya berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.