CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sampai dengan saat ini, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru di Kubangdeleg belum juga beroperasi.
Padahal, pembangunan TPAS di luas lahan 5 hektare itu selesai akhir 2022 lalu sudah bisa dioperasionalkan.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Ikut Terlibat di Pemilu 2024, Bupati Cirebon: Gunakan Hak Pilihnya
Kelihatannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon tidak ingin ambil resiko dan memilih untuk ambil sikap hati-hati.
Karena, agar TPAS bisa beroperasi butuh izin warga setempat. Meski di awal pembangunan TPAS sejumlah tuntutan warga telah disetujui. Mungkin saja, pemerintah belum merealisasikan itu semua.
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalur Gronggong Ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon
“Memang dari DPUTR TPAS sudah bisa dioperasikan. Tapi, kita tetap harus kulo nuwun (minta izin, red) dulu sama masyarakat sekitar," kata Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono SSos, Selasa 20 Juni 2023.
Menurutnya, saat meminta izin dengan masyarakat sekitar. Mereka mengeluarkan beberapa syarat agar TPAS bisa beroperasi.
Seperti pemasangan PJU, BPJS kesehatan, revitalisasi lapangan bola, dan pelatihan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Cirebon Gelar Akhirussanah
Hal seperti itu bukan kewenangan DLH. Karenanya, DLH meminta bagian pemerintahan untuk mengkoordinasikan yang di luar kewenangan DLH.
“Rapat sudah selesai, Kamis lalu. Nah, tergantung dari SKPD masing-masing siap atau tidak, karena ini lintas instansi. Maka, TPAS belum beroperasi. Wajar, kita sampaikan lagi keinginan warga, karena mereka ingin diperhatikan,” ucapnya.
BACA JUGA:CATAT NIH! Wali Santri Bocorkan Cara Menembus Masuk Pondok Pesantren Al Zaytun
Ia mengungkapkan, maka untuk saat ini pembuangan sampah masih dilakukan di TPAS Gunungsantri, Desa Kepuh Kecamatan Palimanan.
“Sebetulnya persiapan penggunaan TPAS sudah matang. Tapi, ya karena itu tadi,” paparnya.
Bahkan, kata Fitroh, TPAS yang dibangun oleh DPUTR asetnya belum diserahterimakan ke DLH. Yang sudah baru serahterima untuk dapat dioperasionalkan. (sam)