Sebelumnya, Tim investigasi gabungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bahkan, tim investigasi tidak menutup kemungkinan menemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam Al Zaytun.
BACA JUGA:Tim Investigasi Utusan Ridwan Kamil Bertemu Panji Gumilang, Pimpinan Al Zaytun Langsung Protes
Tapi, semua itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam.
Menurutnya, tim investigasi dari MUI telah mengumpulkan data dan akan mengkonfirmasi langsung ke Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
BACA JUGA:9 Kelompok Usaha IPB Cirebon Lolos Program P2MW
"Kami sudah mengumpulkan data dan nanti setelah kami klarifikasi, meminta penjelasan beliau (Panji Gumilang), karena kita harus konfirmasi, kita harus tabayun."
"Apa yang kita dapat kita tanyakan ke yang bersangkutan, agar kita bisa ambil keputusan yang adil," ungkapnya di Mapolres Indramayu, Jumat 23 Juni 2023.
Firdaus melanjutkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:Konsumen Pertamax Series Dapat Layanan Uji Emisi Gratis, Cek Disini
"Dugaan tindak pidana iya ada, tentu kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugikan satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum," lanjutnya. (*)