Reno mengatakan, 10 unit dump truck yang diduga digelapkan Suhaeli Muchyar tersebut adalah milik PT Cirebon Transportasi (Citra) dengan dibuktikan surat kepemilikan (BPKB).
"10 mobil tersebut atas nama klien kami dan merupakan aset perusahan. Bahwa sejak tahun 2020 PT Citra sudah bekerja sama dengan berapa mitra kerja dalam hal jasa angkutan dan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon.”
BACA JUGA:Ini Fokus Utama Tim Investigasi di Mahad Al Zaytun
“Kontrak kerja sama tersebut berdasarkan SPK tanggal 15 februari 2022 pihak PT Citra melalui perintah lisan dari bapak Muarif (alm) selaku Direktur Utama PT Citra," katanya.
Menurut Reno, saat itu almarhum Muarif menunjuk Suhaeli untuk mengelola jasa angkutan dan bongkar muat jagung di Pelabuhan Cirebon.
"Singkat cerita pak Muarip meninggal dunia. Kemudian, tanpa sepengetahuan ahli waris yang meneruskan perusahan Pak Muarif, ke 10 mobil tersebut diambil alih oleh Suhaeli.”
BACA JUGA:9 Kelompok Usaha IPB Cirebon Lolos Program P2MW
“Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Suhaeli menyatakan 10 unit mobil tersebut sudah dibeli dengan cara mencicil.”
“Tapi lucunya, Suhaeli tidak menunjukkan pembuktikan surat resmi, seperti kwitansi atau bukti pembayaran cicilan.”
“Bahkan, dia (Suhaeli) juga menerima uang dari PT Citra sebesar 700 juta untuk operasional," ujarnya.
BACA JUGA:MERIAH, Polresta Cirebon Rayakan Hari Bhayangkara ke-77
Dijelaskan Reno, berdasarkan bukti dokumen surat, kepemilikan BPKB 10 kendaraan berat tersebut atas nama PT Citra Transportasi dan sudah melayangkan surat resmi untuk mengembalikan 10 unit mobil tersebut akan tetapi Suhaeli tidak melakukannya.
"Pihak manajemen PT Cirebon Transportasi awalnya sudah berupaya memanggil Suhaeli untuk klarifikasi dan konfirmasi terkait penguasaan 10 unit mobil dan uang operasional yang Rp700 juta itu bagaimana pertanggungjawabnya.”
BACA JUGA:MERIAH, Polresta Cirebon Rayakan Hari Bhayangkara ke-77
“Namun dia mengabaikan persoalan itu dan bahkan langsung menyatakan bahwa mobil milik PT Citra diakui ini miliknya berdasarkan proses jual beli secara lisan dengan pihak almarhum pak Muarif selaku Direktur Utama PT Citra pada waktu itu," jelasnya.
Reno menyebutkan, kasus dugaan penggelapan mobil tersebut dilaporkan ke Polsek Lemahwungkuk.