JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menyambut tahun ajaran baru, sejumlah orang tua mulai bersiap untuk
mengeluarkan dana keperluan anak sekolah. Dana yang sudah dipersiapkan jauh hari akan segera digunakan untuk berbagai keperluan seperti membeli perlengkapan seragam, alat tulis, tas dan sepatu sekolah bahkan hingga dana kursus atau pun bimbel.
Namun sebelum dana digunakan, Astra Life menganjurkan kepada kepala keluarga untuk mapping ulang kondisi finansial, sebab dalam pos keuangan tersebut ada kebutuhan untuk proteksi asuransi jiwa yang juga perlu dievaluasi.
Windy Riswantyo selaku Marketing & Alternate Channel Group Head Astra Life mengimbau, “Dalam mengelola keuangan menyambut tahun ajaran baru, perhatikan juga pada pos-pos keuangan yang sudah ditentukan sebelumnya, lakukan evaluasi dan mapping terhadap kondisi keuangan dan tidak lupa untuk evaluasi polis asuransi jiwa yang dimiliki agar lebih tepat guna.”
Sebagai orang tua dan pencari nafkah dalam keluarga, penting untuk memiliki safety net berupa asuransi
jiwa. Bila pencari nafkah terkena musibah seperti penyakit kritis atau tutup usia dini, sehingga tidak bisa menghasilkan nafkah lagi, maka Uang Pertanggungan (UP) dari asuransi jiwa bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan anak hingga tamat kuliah.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Dia Motif Pungli di Rutan KPK
BACA JUGA:8 Hal Klarifikasi Tim Ridwan Kamil ke Panji Gumilang, Diminta Secara Tertulis, Tak Jawab Langsung
Di momen menghadapi tahun ajaran baru inilah yang menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi keuangan sekaligus evaluasi polis. Berikut beberapa manfaat evaluasi polis bagi pemegang polis:
1. Menghindari polis lapse
Pemegang polis wajib mengecek status polis agar tidak lapse dan juga cek tanggal pembayaran premi agar pembayaran tepat waktu dan tidak melewati tanggal berakhir masa tenggang waktu pembayaran premi.
Lain halnya bagi pemegang polis pada produk asuransi jiwa unit link, ada manfaat fasilitas cuti premi untuk menghindari polis lapse.
Misalnya dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak, memutuskan untuk mengambil cuti premi sebab pengeluaran yang dihadapi bertambah dan tidak memungkinkan untuk membayar premi. Dengan fasilitas cuti premi,
pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu, tanpa kehilangan manfaat asuransi.
Hal ini bisa dilakukan bila nilai dana yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi dan biaya bulanan (jika ada) sebagaimana yang tercantum dalam Polis. Tetapi perlu diingat, fitur ini tidak bisa digunakan selamanya, karena nilai dana investasi yang telah dikumpulkan jadi tergerus dan lama-kelamaan akan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya, agar polis dapat terus aktif.
BACA JUGA:J Trust Bank Lanjutan Kinerja Positif di Kuartal I 2023
BACA JUGA:Kasus Penembakan di Indramayu Terungkap, Pelaku Masih Sepupu Korban, Ternyata Ini Pemicunya
2. Memiliki proteksi yang sesuai dengan kondisi terkini
Kebutuhan hidup bagi setiap orang akan berbeda. Sama halnya seperti aset penghasilan, kendaraan, jiwa, kesehatan, hingga dana pensiun. Dalam melakukan perhitungan pengeluaran tahunan juga disarankan untuk menghitung aspek inflasi yang akan terjadi beberapa puluh tahun kedepan.
Semakin bertambah anggota keluarga maka akan semakin besar pengeluaran operasional dan pertanggungan yang dibutuhkan.
Apa lagi ketika anak menghadapai tahun ajaran baru, orang tua atau pun kepala keluarga perlu menghitung pos dana yang akan dikeluarkan. Sementara itu, Besaran UP sebaiknya harus memenuhi aspek pengeluaran tahunan keluarga yang ditinggalkan begitu juga perlu disesuaikan dengan perhitungan inflasi.