BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

Sabtu 24-06-2023,13:15 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memfokuskan program Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga 2021 pada tahun 2023 (PK-23) di 13.263 desa.

Pemutakhiran serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023 ini untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.

Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengatakan seluruh kader pendata yang dikoordinasikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi harus memperhatikan lokus desa yang menjadi sasaran program Pemutakhiran PK-23.

“Seluruh kader pendata agar melihat lokus desa dalam Pemutakhiran ini. Perhatikan jumlah KK (Kepala Keluarga)-nya. Cek dulu jumlah KK di perwakilan (BKKBN) masing-masing dengan jumlah target KK di desa lokus. Jangan salah target. Jangan sampai ada alasan, jumlah KK-nya tidak sesuai. Ini konyol banget,” kata Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (23/06/2023).

BACA JUGA:Dukung Kemajuan Aktivitas Offroad, Yamaha Ambil Bagian di Event Enduro Internasional

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Adakan Uji Emisi Gratis Bagi Konsumen Pertamax Series

Menurut Hasto Wardoyo, dalam program pemutakhiran ini sangat ditekankan tentang kebenaran data. Validitas data juga sangat penting dan utama. “Kualitas data harus ditonjolkan. Dengan data yang valid, maka kita bisa melihat masalah dengan terang benderang. Tanpa data (valid) maka program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi tidak sukses,” tegas Hasto Wardoyo.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan pada Pemutakhiran PK-23 terlebih dahulu diadakan Prapelaksanaan Pemutakhiran yang digelar selama 10 hari pada 20-30 Juni 2023.

Lina mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran itu sebagai langkah awal sekaligus uji coba agar data yang dihasilkan valid dan benar.

“Prapelaksanaan Pemutakhiran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 20 sampai 25 Juni yang dilakukan di 32 kabupaten dan kota di 15 provinsi. Prapelaksanaan tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Juni 2023,” kata Lina.

BACA JUGA:GASKEUN, Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Indra Sjafri: Bismilah

BACA JUGA:Tim Yamaha Racing Indonesia Optimis Meraih Poin Maksimal Dalam Seri Ke 3 ARRC 2023 di Sirkuit Sugo Jepang

Menurut Lina, dalam Prapelaksanaan tahap pertama sudah masuk 25.311 keluarga yang didata. Dari jumlah tersebut sebanyak 23.074 (91,2 persen) data keluarga sudah divalidasi.

“Hasil prapelaksanaan Pemutakhiran ini menjadi bahan evaluasi bagi provinsi-provinsi sehingga saat Pemutakhiran dimulai pada 1 Juli, setiap perwakilan provinsi sudah tahu hal-hal yang menjadi kendala dan solusinya. Sehingga Pemutakhiran PK-23 ini bisa berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan valid dan benar,” ujar Lina seraya mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran PK-23 ini sesuai dengan surat edaran dari Kepala BKKBN nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BKKBN Hasto Wardoyo itu disebutkan Pemutakhiran PK-23 dilakukan terlebih dahulu dengan prapelaksanaan yang digelar paling sedikit satu kabupaten/kota per provinsi pada tanggal 20 Juni 2023 – 30 Juni 2023. Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilakukan serentak di seluruh provinsi pada 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023.

Wilayah Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilaksanakan pada desa/kelurahan yang terpilih sebagai sampel dan desa/kelurahan dengan cakupan keluarga terdata rendah.

BACA JUGA:Ada 4 Syarat Agar Bandara Kertajati Majalengka Bisa Hidup, Apa Saja?

BACA JUGA:Pesantren Ramah Anak, Upaya Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi.

Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa. Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga. Cakupan Pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia.

BACA JUGA:Jusuf Hamka Pamer Rest Area Tol Cisumdawu: Kita Bikin Top Kayak di Bastrow Amerika

BACA JUGA:Turnamen Bulutangkis Daihatsu ASTEC Open 2023 Tantang Para Atlet di Jawa Tengah

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

BACA JUGA:Siap Sambut Tahun Ajaran Baru, Cek Ulang Kondisi Finansial Sekaligus Kebutuhan Proteksi Asuransi Jiwa

Kategori :