Ada-ada Saja Modus Kejahatan Baru, Pria Sandal Berpaku Mengincar Pengendara Mobil di Lampu Merah

Rabu 28-06-2023,15:23 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Prajurit TNI di Kuningan Penghasilan Miliaran, Bisnis Alat Khitan Ekspor ke 62 Negara

BACA JUGA:Rumah Mewah di Kuningan Jual Produk Alat Khitan, Dipasarkan Hingga Rusia-Ukraina

Pelaku berinisial FN ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. 

“Pelaku berinisial FN, warga Krembangan. Usianya 41 tahun. Ditangkapnya tadi malam,” ujar Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana. 

Polisi juga mengungkapkan motif pelaku melakuan aksinya tersebut. FN memang berniat membuat ban mobil tersebut kempes. 

Bukan karena pelaku memiliki usaha tambal ban. Lebih jahat lagi, pelaku berniat melakukan pencurian barang berharga yang ada dalam mobil. 

Caranya dengan menunggu situasi dan kondisi. FN akan memanfaatkan situasi ketika pengendara lengah. 

Yaitu, saat pengendara berhenti lalu sibuk memeriksa dan mengganti ban yang sudah gembos. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada FN.

BACA JUGA:Sepeda Motor vs Ontel, Kecelakaan di Jalan Cipto Kota Cirebon Pagi Ini, Seorang Kakek Terluka di Kepala

Kategori :