BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Nasib Al Zaytun Indramayu tinggal menghitung hari. Polemik yang terjadi bakal diputuskan oleh Mahfud MD.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Gubernur Ridwan Kamil, sudah melimpahkan masalah Al Zaytun ke pusat.
Menurut Ridwan Kamil, Menkopolhukam Mahfud MD yang bakal memutuskan nasib Al Zaytun pekan depan.
Dijelaskan Ridwan Kamil usai menghadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.
Keputusan perihal pesantren pimpinan Panji Gumilang itu, bakal dibacakan Mahfud MD pada hari Senin 3 Juli 2023 atau Selasa 4 Juli 2023.
"Tunggu saja, kalau tidak Senin atau Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," kata Ridwan Kamil, Sabtu 1 Juli 2023.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Mahfud MD tentang Al Zaytun.
Dirinya mengatakan, Mahfud MD sudah membahas secara mendetail dan mendalam terkait polemik yang terjadi di Mahad Al Zaytun.
BACA JUGA:4 Situs Al Zaytun Dijebol Hacker, Pelaku Tidak Akan Berhenti Sebelum Tujuan Tercapai
"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail, saya pun kemarin sudah rapat dengan Menko PMK," jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Sabtu 24 Juni 2023 lalu, untuk menyampaikan laporan tim investigasi terhadap Al Zaytun.
“Tadi saya bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD untuk melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya.
Dari laporan tersebut, akhirnya dihasilkan 3 Rekomendasi sudah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, antara lain:
BACA JUGA:Siap Hadapi Madura United, Persib Turunkan Rekrutan Baru