1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan Tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
3. Tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.
“Insya allah sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Dapat Jutaan dari Internet, Bagi Pemula Langsung Dibayar Kontan
Dengan selesainya penyampaian laporan, diharapkan akan ada tindakan dari Menko Polhukam atas rekomendasi-rekomendasi yang dilaporkan tim investigasi tersebut.
“Insya allah Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan,” singkat Ridwan Kamil yang disampaikan dalam konferensi pers bersama Mahfud MD.
Sementara itu, soal kontroversi yang terjadi di Al Zaytun, MUI menyoroti sosok Panji Gumilang.
Keputusan yang bakal disampaikan oleh Menkopolhukam, mendapat dukungan dari sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Dipenuhi Pimpinan Parpol, Kapolresta Cirebon Ungkap Alasan
Dirinya berharp, keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh Mahfud MD, bisa menyelesaikan polemik yang terjadi.
Sehingga keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di tengah masyarakat, tetap terjaga kondusivitasnya.
"Kita tunggu hari Senin," ungkap Rafani dikutip dari FIN.co.id.*