JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Untuk persoalan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membela Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.
Ya, berdasarkan kajian dan investigasi MUI, bahwa kurikulum yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat tidak menyimpang.
BACA JUGA:Nasib Al Zaytun Tinggal Menghitung Hari, Keputusan Bakal Dibacakan Mafud MD
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bahwa Ponpes Al Zaytun telah diinvestigasi sejak tahun 2002.
"Dari hasil investigasi tersebut, tidak pernah ditemukan penyimpangan kurikulum pendidikan."
BACA JUGA:Siap Hadapi Madura United, Persib Turunkan Rekrutan Baru
"Bahkan, tidak ditemukan unsur kesesatan di dalam kurikulum Ponpes Al Zaytun," kata Asrorun Niam dilansir dari YouTube METRO TV pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Asrorun menambahkan, terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantren Al Zaytun untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan.
"Artinya di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada saat informasi yang kita peroleh di tahun 2002," imbuhnya.
Tapi, yang membuat kegaduhan di Al Zaytun adalah sosok pemimpinnya, yakni Panji Gumilang.
BACA JUGA:4 Situs Al Zaytun Dijebol Hacker, Pelaku Tidak Akan Berhenti Sebelum Tujuan Tercapai
Panji Gumilang kerap memberikan doktrin dari ajaran yang dia buat sendiri. Di mana, doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama islam.
"Contohnya ibadah haji tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi," pungkasnya. (*)