CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali mengamankan 5 remaja yang diduga hendak tawuran, karena membekali diri dengan senjata tajam.
Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon yang sedang patroli pada Sabtu malam, 1, Juli 2023 tiba-tiba mendapati sekelompok pemuda bersenjata.
Walhasil, ada 5 remaja yang diamankan beserta barang bukti senjata tajam. Mereka kini diperiksa di Polresta Cirebon untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, Tim Raimas memang rutin melakukan patroli dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana jalanan, termasuk di dalamnya aksi tawuran maupun geng motor. "Patroli tersebut juga sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, maupun malam," katanya.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Ia mengatakan, patroli kali ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Sat Samapta Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Deretan Bangunan Aneh di Dalam Mahad Al Zaytun, Ada Istana Beras hingga yang Diberi Nama Sinagoge
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Dalam patroli tersebut, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan lima orang yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (2/7/2023) dini hari kira-kira pukul 03.00 WIB.
Petugas pun langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa lima senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang, obat keras terbatas jenis Trihexypenidyl, handphone, dan lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Lima orang yang diamankan berinisial MF (15), WA (17), IF (18), FU (17), dan RH (16) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon serta Majalengka.