Dalam keterangannya, Baher membantah bahwa pelaku adalah asisten rumah tangga. Sebenarnya hanya orang yang sesekali datang saja.
"Selama ini kan kita tidak pernah tahu. Dia itu kan bukan asisten rumah tangga. Hanya orang yang selewat datang. Pemikiran kita, dia itu datang sudah ada perencanaan," tegasnya.
Sementara itu, Khalimi SH selaku kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa tidak puas. Seharusnya ada keterbukaan.
"Harusnya dipantau pihak keluarga bagaimana langkah atau perbuatan yang dilakukan tersangka. Karena ini menyangkut nyawa dari seorang ibu anggota DPR RI," katanya.
BACA JUGA:RAMAI! Warga Berdatangan ke TKP Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI dari Indramayu
Khalimi menegaskan, dirinya tidak mengetahui persis apa yang menjadi faktor penyebab keluarga tidak boleh omasuk.
Apakah ada protap atau aturan yang melarang keluarga sampai tidak bisa masuk dan mengikuti rekonstruksi.
"Dari pihak pelaku kuasa hukum mendampingi. Ancamannya di atas 5 tahun dan aturan menghendaki. Tapi yang kami sesalkan, pihak korban tidak puas," tandasnya.