Angkot GP Bandel!

Sabtu 18-01-2014,12:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PLUMBON - Puluhan Angkutan Perkotaan (Angkot) trayek Gunungsari- Plered (GP) sepertinya membandel. Pasalnya, para sopir angkot GP ini tetap melewati jalur yang bukan trayeknya. Diketahui, para sopir angkot GP sering melewati jalur hingga Plumbon, Palimanan, Arjawinangun bahkan Ciwaringin. Bahkan keberadaan mereka (sopir) yang melewati jalur sudah dilakukan hingga 10 tahun lebih. Hal ini diungkapkan Asep selaku sopir angkutan pedesaan (angdes) jurusan Arjawinagun-Plered (AP). Hal tersebut menurutnya jelas menutupi rezeki para sopir lain. “Pelanggaran melewati jalur trayek sudah dilakukan sangat lama, meskipun dulu sering dilarang dan diberi peringatan, ini malah makin menjadi-jadi, lihat saja hampir semua angkot GP melewati jalur kami,\" tegasnya saat ditemui Radar, kemarin. Lebih lanjut, ujar Asep, keberadaan para sopir GP yang melewati jalur AP tersebut sudah dipastikan mengambil omzet dan penghasilan para sopir AP. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah membuat larangan tegas dan denda jika melanggar. \"Karena mereka ya tentu penumpang jadinya sepi, meskipun rezeki sudah diatur sama yang maha kuasa. Kedepan pemerintah harus bersikap tegas, dengan adanya bupati terpilih yang baru kami berharap ada perubahan aturan, buat larangan dan Perda, jika melanggar dikenakan denda dan tilang,\" tuturnya. Sopir angdes AP lain, Kasan Had juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya hampir semua sopir GP melanggar dan melewati jalur yang telah ditetapkan. \"Harusnya kan berhenti di perempatan lampu merah Plered, tapi mereka amblas mencari penumpang lain hingga ke Palimanan bahkan ke Ciwaringin, ini kan aneh sudah ditetapkan kok begitu? Harusnya pemerintah Kabupaten juga tegas menyikapi ini,\" ucapnya. Sementara itu, meskipun kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon, H A Sukma Nugraha SH MM pernah menjabat sebagai kepala Dinas perhubungan, namun ia berkilah bahwa hal tersebut bukan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). \"Hal itu bukan kewenangan dan tupoksi kami, silakan tanya ke Dinas Perhubungan,\" kilahnya. Sedangkan pihak Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon sulit dihubungi Radar. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait