BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Tidak hanya kelompok Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) yang dikomandoi Ihsan Tanjung melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ke Polisi.
BACA JUGA:Dihadapan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Mengakui Perkara Ini
Pada Selasa 4 Juli 2023, puluhan ulama dan pimpinan ponpes di Tasikmalaya melaporkan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
Para ulama dan pimpinan ponpes ini berbondong-bondong mendatangi Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
BACA JUGA:Kenapa Banyak Kontroversi di Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang: Jangan Pernah Takut Dikecam
“Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, dilansir dari JPNN.com, Selasa 4 Juli 2023.
Ia menyebutkan, dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan oleh Panji terkait dengan pernyataan yang menyinggung Al-Quran merupakan karangan Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT.
BACA JUGA:Aklamasi, Solichin Pimpin Pengcab Percasi Kabupaten Cirebon
Menurut dia, perkataan Panji sudah melukai umat Islam yang berada di Tasikmalaya.
“Dia mengakui bahwa Al-Quran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammd, ini mencederai umat Islam,” ujarnya.
Maka dari itu, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tidak tebang pilih dalam memproses hukum.
BACA JUGA:PT Gamatara Kurban 10 Ekor Kambing, Diserahkan ke Kampung Pesisir Utara
Sebab, dikhawatirkan ujaran yang disampaikan oleh Panji akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Nanang Nurjamil.
Kata Nanang, laporan yang dilayangkan itu merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji.
BACA JUGA:Komentari Al Zaytun, Warga Singapura Bilang: Saya Sangat Nyaman
Ia menilai, perkataan Panji berpotensi membuat gaduh masyarakat sehingga harus segera diproses oleh polisi.
“Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang sehingga gaduh kamtibmas kalau dibiarkan, khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” singkatnya. (*)