Adapun beberapa pihak yang mengaku bakal mengambil alih Al Zaytun, disebutnya bukan merupakan bagian dari alumni.
Kalaupun diantara mereka (yang mau ambil alih) mengaku alumni, disebutnya bukan alumni sejati, melainkan sudah terprovokasi.
"Bila diantara kita alumni yang membicarakan pengambil alihan Al Zaytun, itu bukan alumni, atau bisa jadi sudah terprovokasi oleh pihak yang menginginkan tadi," tegasnya.
Di akhir surat, para alumni tersebut kembali mengajak seluruh alumni untuk merapatkan barisa menjaga Al Zaytun.
"Maka seluruh sahabat alumni, mari kita satukan pandangan untuk membela almamater kita," pungkasnya.
Surat terbuka tersebut, ditandatangani Ketua Umum Ikatan Alumni Al Zaytun, Muhammad Iqbal Aulia pada tanggal 27 Juni 2023.
Surat terbuka yang dibacakan para alumni tersebut, imbas dari polemik yang terjadi di pondok pesantren yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu.
Belakangan ini, ponpes tersebut mendapat beragam sorotan dari beberapa kalangan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Milik Leluhur Bangsa Indonesia, Segini Jumlahnya
Beberapa tayangan video yang memperlihatkan kegiatan di Al Zaytun, mengundang reaksi karena dianggap kontroversi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akhirnya membuat tim untuk melakukan investigasi.
Selain itu, Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes, dipanggil Bareskrim Polri karena adanya laporan pengaduan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim, Panji Gumilang dicecar dengan 26 pertanyaan selama hampir 8 jam.
BACA JUGA:Sumber Mata Air Sudah Mengering, Warga Sindangkasih Majalengka Krisis Air Bersih
Dari hasil pemeriksaan, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, Panji Gumilang mengakui semua video yang beredar.