Peduli Korban Asusila, Kapolsek Selatan Timur Beri Bantuan

Rabu 12-07-2023,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Kapolsek Selatan Timur (Seltim), AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan, terduga pelaku diamankan pada Selasa, 11 Juli 2023.

Saat itu, pelaku dilakukan penggerebekan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Argasunya yang mendapatkan laporan dari warga.

"Informasinya cepat, langsung kita tindaklanjuti. Diduga pelaku ini sedang dan akan berbuat, jadi kami amankan di Kelurahan Argasunya untuk menghindari amukan masyarakat," kata Kapolsek.

Dari video penggerebekan yang diterima redaksi radarcirebon.com, pelaku saat itu sudah bersama korban di rumahnya.

BACA JUGA:Butuh Keseriusan Tata Ulang Kawasan Batik Trusmi

Pelaku tidak menyadari kalau kali ini gerak-geriknya sudah dipantau. Sehingga ketika pintu rumahnya didobrak, didapati sedang bersama korban di dalam rumah.

Sementara itu, ayah korban mengaku kaget ketika pertama kali mendapatkan informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban tindakan asusila.

"Awalnya ada laporan dari ibu RT, anak saya dibawa sama orang. Saya tanya, ibu tau dari mana? Kata ibu RT, dia sudah nanya ke anak saya," tuturnya.

Setelah mendapat informasi dari Ibu RT, ayah korban juga sempat bertanya kepada anaknya. Dia membenarkan beberapa kali diajak oleh pelaku.

BACA JUGA:Tarif Tol Cisumdawu Tergolong Murah, Menteri PUPR Beri Alasan

"Saya tanya ke anaknya, ternyata omongannya sama. Katanya sih sering. Kalau saya baru tahu kemarin saja," tandasnya.

Kemudian, sambung dia, pada Selasa, 11, Juli 2023, pelaku kembali membawa anaknya. Saat itu, sudah diintai dan akhirnya dapat ditangkap basah.

Terkait dengan terduga pelaku, ayah korban mengaku tidak mengenal. Namun, dalam keseharian memang sering bolak-balik di sekitar lokasi.

“Saya nggak memperhatikan detil. Cuma memang sering lewat sini. Kemarin itu, sempat juga ditanya. Tapi jawabnya kayak orang bingung,” ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap, Segini Biaya Pembangunan Tol Cisumdawu dari 2011 Sampain Selesai di 2023

Kini kasus dugaan tindakan asusila kepada anak di Kelurahan Argasunya tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Cirebon Kota.*

Kategori :