Lucky mengungkapkan, Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan listrik terbesar di Indramayu.
Oleh karena itu, dirinya ingin mengetahui secara langsung dengan cara mendatangi Al Zaytun. Kunjungan atas nama pribadinya itu, dilakukan pada tanggal 29 Juli 2022.
"Jadi saya pingin tau, kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin itu dipakai buat pertanian secara modern, tersistem dengan baik, peternakan juga ada," ucapnya.
Kehebatan lain yang dilihatnya, Masjid Rahmatan Lil Alamin yang dibangun, menurutnya lebih besar dari Istiqlal.
"Masjidnya besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu jamaah," katanya.
Tidak sampai disitu, Lucky juga terkejut dengan adanya galangan kapal yang dimiliki oleh Al Zaytun.
Dalam pengamatannya, kapal penangkap ikan yang diproduksi memiliki ukuran cukup besar.
"Kapal laut sekitar gross tonnage, mungkin harganya mahal-mahal," lanjutnya.
BACA JUGA:Kursi Wakil Bupati Indramayu Belum Juga Terisi, Partai Pengusung Belum Ajukan Nama
Kini, pimpinan pondok pesantren yang pernah dikunjungi oleh Lucky itu, dialporkan atas dugaan penistaan agama.
Lucky Hakim dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Lucky Hakim mengaku berjalan lancar.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya," katanya, dilansir dari Disway.id, Sabtu 15 Juli 2023.
BACA JUGA:NO HOAX! Cirebon - Bandung 1 Jam-an Saja lewat Tol Cisumdawu, Serasa ke Kuningan Saja
Lucky Hakim mengaku bahwa dirinya menjalani pemeriksaan dengan memakan durasi hampir 12 jam. Kemudian, jumlah pertanyaanya ada 10.