BACA JUGA:Claudia Scheunemann Jadi Pemain Terbaik dan Top Score Piala AFF Wanita U-19 2023
"Assalamualaikum. Merdeka! Kepada seluruh anggota grup IMBS yang berbahagia, marilah kita lakukan gerakan serentak bersuara melalui media sosial," tulis keterangan tersebut.
Penyuaraan tagar tersebut sudah dilakukan sejak Ahad, 9 Juli 2023 pukul 08.00 WIB, agar kepada civitas hingga wali santri menuliskan hastag tagar (tanda pagar) #StopPersekusiAlZaytun di media sosial.
"Dengan cara penulisan yang sama, setelah tanda pagar, tulis dengan komposisi besar kecil huruf yang sama, dan nyambung tanpa spasi, seperti contoh di atas," tulis keterangan civitas.
Disampaikan juga imbauan agar menuliskan pada seluruh platform media sosial: "Tuliskan pada seluruh platform media sosial yang kita miliki: Facebook, status WA, Twitter, Instagram, dll. Terimakasih. Semangat. Together We Can!!!"
BACA JUGA:Bisa Sebabkan Kanker, WHO Batasi Konsumsi Harian Pemanis Buatan
Seperti diketahui, sejauh ini pemerintah masih melakukan penanganan terhadap polemik terhadap Mahad Al Zaytun. Yakni dari sisi Syekh Panji Gumilang dan lembaga pondok pesantren itu sendiri.
Diantara penanganan yang dilakukan adalah dengan membekukan rekening Mahad Al Zaytun oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kondisi itu, dianggap membuat Mahad Al Zaytun mengalami kesulitan keuangan, karena beban gaji yang harus dibayar dan lainnya. Namun di tengah kondisi itu, santri Al Zaytun justru menorehkan prestasi.