Pencabulan di Pesantren Cirebon, WS Diringkus Polisi Terancam 15 Tahun Penjara

Pencabulan di Pesantren Cirebon, WS Diringkus Polisi Terancam 15 Tahun Penjara

Pria berinisial WS tersangka pencabulan di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Cirebon dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (28/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Seorang tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon berinisial WS terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Cirebon.

Tersangka WS ditangkap Unit  Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon setelah diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa santri laki-laki. 

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban (santri) berani melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak berwenang.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni meminta korban memijat dirinya.

BACA JUGA:8 Ciri BBM Oplosan yang Berbahaya untuk Mesin Kendaraan dan Cara Membedakannya

BACA JUGA:BREAKING NEWS; BPBD Kota Cirebon Terima Laporan Ada Lansia Hanyut Terbawa Arus

"Jadi saat pelaku atau tersangka dipijit oleh korban, tersangka lalu meminta korban untuk memegang bagian-bagian sensitif lainnya milik tersangka," katanya, Jumat (28/2/2025).

Kombes Pol Sumarni menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 junto Pasal 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016.

"Adapun maksimal hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,"tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan pemberkasan.

BACA JUGA:Banjir Cirebon Hari Ini, Jl Cipto Terendam, Terusan Pemuda Lumpuh

BACA JUGA:Imbas Kasus Pertamax, Penjualan Shell Cirebon Naik Lebih dari 100 Persen

"Pelaku sudah ditahan sejak 13 Februari 2025. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai oknum tenaga pendidik untuk melancarkan aksinya. Korban yang mengalami trauma kini tengah menjalani pemulihan secara mental dan psikisnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: