Pengedar Sabu Ditangkap di Dekat Pasar Darurat Kuningan, Dapat Barang dari Pemasok di Pulogadung

Kamis 20-07-2023,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pengedar sabu asal Kuningan berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kuningan.

Tersangka berinisial KEK berusia 25 tahun. Warga Kelurahan/Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian saat ekspos yang digelar Kamis 20 Juli 2023 menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka KEK,” ujar Kapolres.

KEK ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Kuningan saat dirinya berada di pinggir halan dekat Pasar Darurat Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Setelah menyergap tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan 29 paket narkotika yang diduga jenis sabu. 

Paket sabu tersebut dibungkus plastik klip bening yang berada didalam bungkus rokok magnum filter dan rokok sendang biru. 

BACA JUGA:Residivis Asal Cilowa Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu, Ditangkap di Perempatan Jalan Baru Kuningan

Tersangka menyimpannya di saku belakang sebelah kiri celana panjang warna hitam yang sedang dia kenakan. 

Tidak cukup sampai di situ, polisi kemudian menanyai tersangka KEK.

Ternyata, KEK telah berupaya mengedarkan narkotika jenis sabu miliknya di wilayah Kabupaten Kuningan.

Dari pengakuan tersangka diketahui, bahwa sebelumnya dia telah menempel 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus lakban hitam yang letaknya tidak jauh dari Pasar Darurat Kuningan.

Oleh tersangka, paket sabu tersebut ditempatkan di dalam pot bunga. 

Selain itu, KEK juga sudah menempel 5 paket sabu lainnya di daerah Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

5 paket sabu itu disimpan di dalam bungkus roko mild bekas. Tepatnya dibawah tiang listrik dekat toko Adijaya Ciawigebang. 

Kategori :