INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Beberapa elemen masyarakat Indramayu sangat mendukung adanya rencana pembangunan ruas Jalan Tol Indramayu - Kertajati.
Jalan tol sepanjang 46 kilometer tersebut, jika tidak meleset, akan dibangun pada tahun 2025-2029 dan bisa saja lebih cepat dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Di antara elemen yang mendukung pembangunan jalan tol tersebut adalah CEO Graha Land Group Yogi Kurniawan. Juga Plt Dirut PT Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) H Makali Kumar SH.
Ketika ditanya apakah sudah tahu rencana pembangunan jalan tol tersebut, Yogi Kuriniawan menjawab jika dirinya sudah tahu. Ruas jalan tol tersebut akan mempermudah dan mempercepat akses ke Indramayu Kota.
Bos properti yang beralamat di Jalan Raya Tambak Indramayu ini juga setuju jika nama ruas jalan tol Indramayu Kertajati itu diberi nama Indrajati.
Dia juga sengat setuju dan akan mendukung calon presiden baru yang pro dengan rencana pembangunan tol tersebut. Karena, seperti yang direncanakan tol itu akan dibangun oleh presiden hasil Pemilu 2024.
Hal senada juga diungkapkan Makali Kumar. Jurnalis dan sekaligus pengacara ini mengungkapkan adanya rencana pembangunan jalan tol tersebut sudah dia dengar sejak tiga bulan yang lalu.
Menurut Plt dirut perusahaan daerah itu, jika ruas jalan tol Indramayu Kertajati itu sangat stategis. Juga sangat bagus untuk mendongkrak kemajuan Indramayu. “Jadi harus terwujud,” ungkapnya.
BACA JUGA:Menilik Sosok Ainar Jo Roysastro, Atlet Kebanggaan Kota Cirebon dalam Bidang Renang
Dia pun sangat setuju jika ruas jalan tol tersebut diberi nama Indrajati. Nama itu sudah sangat cocok dan mudah diingat. Selain memang menjadi akronim dari Indramyu Kertajati.
Soal tol tersebut akan dibangun oleh presiden baru hasil Pemilu 2024, dirinya akan mendukung siapapun calonnya. Asalkan calon tersebut juga mendukung pembangunan ruas jalan tol yang diiusulkan dengan nama Indrajati itu.
“Siapapun presiden ke depan, harus pro dengan pembangunan jalan tol Indramayu-Kertajati. Itu yang kita dukung,” kata mantan aktivis pembentukan Provinsi Cirebon itu.
Seperti diketahui, rencana pembangunan jalan tol ini sudah masuk ke Peraturan Presiden atau Perpres 87/2021. Dalam Perpres 87/2021 juga disebutkan tahapan pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Sudah Buka, Tapi Kenapa Penerbangan Bandara Kertajati Baru Dibuka Oktober, Oh Ternyata