Respons Santai Ridwan Kamil Setelah Digugat Panji Gumilang: 'Hanya Urusan Peradilan Duniawi'

Minggu 23-07-2023,20:05 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Menurut Hendra, pernyataan-pernyataan Kang Emil — sapaan Ridwan Kamil — yang disampaikan ke publik dinilai menggiring opini dan membingkai situasi terkait Al Zaytun.

Kang Emil dianggap terburu-buru menyimpulkan opini soal Al-Zaytun, sedangkan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Ia menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, gak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” jelasnya.

Sebagai seorang pemimpin, kata Hendra, Ridwan Kamil mestinya datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun. Orang nomor satu di Jabar itu hanya mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi.

Kuasa hukum Panji Gumilang sampaikan garis besar isi materi gugatan yang dilayangkan kliennya kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Begini penjelasan lengkapnya.

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun. Dia tidak melihat itu, tetapi di sisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang masyarakat yang ada di Al Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” jelasnya.

Adapun gugatan Panji Gumilang kepada Emil saat ini tengah dalam proses administrasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus.

BACA JUGA:Kasman Sangaji Bertanya Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Kota Cirebon: Terlapor Masih Berkeliaran

Kategori :