JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Akhirnya, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadiri undangan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, pada Selasa 1 Agustus 2023.
Panji Gumilang terlihat tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB.
Kehadiran Panji Gumilang di Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.
Sambil mengenakan peci hitam, Panji Gumilang datang tidak sendiri, dia datang didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah pengawal pribadi.
Saat bertemu awak media, Panji Gumilang hanya mengacungkan jempol tanpa memberikan pernyataan apapun.
Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik kini tengah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti.
Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji Gumilang layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
BACA JUGA:Berakhir 5 September 2023, DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum
Diketahui, Panji Gumilang saat ini terjerat kasus dugaan penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk penistaan agama, kasusnya telah berstatus penyidikan.
Sedangkan TPPU, statusnya masih penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi dikabarkan akan segera menaikan status kasus TPPU Panji Gumilang menjadi penyidikan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memanggil Panji Gumilang pada akhir Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Gunung Ciremai dan Gunung Slamet, Kakak Beradik yang Kalau Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah