MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Gubernur Ridwan Kamil dulu mewacanakan adanya suatu kawasan di Jawa Barat yang diberi nama Metropolitan REBANA. Nama itu pun menjadi pembicaraan banyak orang.
Namun, tiba-tiba nama kawasan itu berubah hanya menjadi REBANA. Kata Metropolitan pun hilang. Konon, sebagai proyek nasional, pemerintah pusat tidak setuju dengan istilah metropolitan.
Akhirnya kawasan itu hanya disebut sebagai REBANA. Yang wilayahnya sama dengan yang dimaksud Metropolitan REBANA.
Ternyata, banyak yang belum tahu tentang kawasan nama REBANA. Termasuk warga Jawa Barat sendiri. Apakah itu singkatan atau memang ada daerah yang bernama REBANA?
BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Tersangka, ASRII Sujud Syukur di Islamic Center Indramayu
Nah, bagi yang belum tahu tentang kawasan REBANA di Jawa Barat ini, untuk lebih jelasnya sebaiknya patut menyimak penjelasan tentang REBANA.
Setidaknya ada 12 poin penting yang bisa menjelaskan tentang kawasan REBANA itu. Apa saja?
- Kawasan Cirebon – Patimban - Kertajati (REBANA) merupakan aglomerasi geografis titik-titik permukiman yang terletak di bagian timur laut Provinsi Jawa Barat.
- Kawasan REBANA meliputi wilayah-wilayah di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon.
- Selama ini, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat bertumpu pada bagian barat yang bersinggungan langsung dengan ibukota negara sekaligus Primate City Indonesia.
- Pengembangan Kawasan REBANA dilakukan untuk meringankan tumpuan pembangunan dari bagian barat Provinsi Jawa Barat serta menyebarkan pembangunan ke bagian-bagian lain Provinsi Jawa Barat.
- Kawasan REBANA didukung oleh Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati dan Pelabuhan Cirebon sebagai Pusat Logistik dan Konektivitas Kawasan.
- Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati (REBANA) diharapkan dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur-utara berbasis pada pengembangan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.
- Rencana Aksi : Pedoman pembangunan Kawasan REBANA tertuang dalam Pergub No 84 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati.
- Rencana Aksi REBANA memiliki tujuan untuk menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam mengembangkan Kawasan Metropolitan REBANA menuju pencapaian indikator utama pembangunan kawasan.
- Pada hari Senin, 16 November 2020 telah dilakukan KESEPAKATAN BERSAMA antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kawasan Rebana terkait pengembangan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati.
- Kesepakatan itu dengan maksud untuk mensinergikan dan menyelaraskan pembangunan demi mewujudkan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
- Pengembangan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati didorong agar tidak secara eksklusif dipisahkan dalam kluster yang berjarak. Satu area perkotaan atau industri harus mencakup tiga fungsi live - work - play.
- Konsep pengembangan struktur ruang yang digunakan dalam mengembangkan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati adalah Polycentric Smart Region.
BACA JUGA:Situasi di Al Zaytun Pasca Syekh Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka, Santri Kirim Doa
Dengan sasaran pengembangan kawasan yaitu adanya integrasi, inovasi, kolaborasi, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. (*)