BACA JUGA:Pengusaha Muda Wahyudi Bicara di Worksop Kewirausahaan Siswa SMAN 1 Arjawinangun
Tangerang, 28 Desember 2017
Pencurian tali pocong dilakukan oleh warga Ciputat, Tangerang, 28 Desember 2017 silam.
Dari hasil penyelidikan Polres Tangerang, pelaku pencuri tali pocong merupakan teman dari almarhum.
Adapun motif pencurian tali pocong, agar kendaraan angkutan umum milik pelaku ramai oleh penumpang.
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Pesawat Baru TNI AU C 130 J Terbang Rendah di Kota Cirebon: Lagi Ngajari Pilot Kita
"Tersangka M ini mencuri tali pocong milik Capu yang juga temannya ini untuk pelaris (mantra). Pasalnya Irpan yang pengemudi supir angkot kerap dilanda sepi penumpang," ungkap Kapolres Tangerang, Senin 8 Januari 2018.
Dijelaskan Kapolres, Capu dikuburkan pada tanggal 28 Desember 2017. Tengah malamnya, pelaku mendatangi makam dan menggali dengan batang kayu selama 3 jam lebih.
"Menurut pengakuan tersangka, dia datang pada pukul 24.00 WIB seorang diri. Dia dengar dari penumpang kalau menggunakan tali pocong bisa mendapatkan penumpang yang banyak," ujarnya.
BACA JUGA:Perpisahan Penerbangan Terakhir di Bandara Kertajati Majalengka: Terima Kasih, See U on Next...
Cilacap, 2018
Pencurian di Cilacap ini terjadi di Kelurahan Martasinga, Cilacap Utara pada 12 Januari 2018.
Pencurian tali pocong ini terjadi pada makan seorang bayi yang dimakamkan sehari sebelumnya.
Warga menemukan makam di TPU Mbeji dalam keadaan seperti habis dibongkar. Tak ayal sebagian kafan jenazah bayi tersebut hilang dicuri.
BACA JUGA:Affiati Sudah Mundur Tapi Minta Didanai Reses, Begini Respons DPRD dan Gerindra Kota Cirebon
Bojonegoro, 7 Oktober 2017