Untuk melakukan pemugaran masjid berusia ratusan tahun ini, pemkab Indramayu mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta.
BACA JUGA:161 Kilometer dari Cirebon, Telaga Sunyi Cocok untuk Menenangkan Diri, Lokasinya Ada di Daerah Ini
BACA JUGA:Terbukti Unggul, MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi PON XXI 2024
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Uum Umiyati mengatakan, pemugaran masjid Kuna Bondan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Indramayu.
Selian itu, dalam upaya menjaga dan melestarikan peninggalan budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.
Uum merinci, seluruh atap yang kondisinya rusak parah diganti dengan atap sirap yang baru, termasuk kayu kayu bangunan masjid yang kondisinya lapuk.
"Untuk mengganti atap sirap tersebut kita konsultasikan dengan tim ahli cagar budaya karena untuk melakukan pemugaran tidak sembarangan dan perlu kajian kajian arkeologi dan sejarah," kata Uum menjelaskan.
BACA JUGA:Bisa ke 15 Daerah Tujuan, Ini Daftar Transportasi ke Bandara Kertajati, Oktober Ada Diskon Tarif
BACA JUGA:Ojol Cirebon Pertanyakan Nasib BLT Tahun 2022 Belum Cair: Semua Prosedur Sudah Ditempuh
Bangunan masjid Kuna Bondan ini merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.
Bangunan masjid yang terbuat dari kayu ini terakhir dipugar pada tahun 1992 oleh Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Banten.*