Penyebab Penerbangan Bandara Husein Dialihkan ke Kertajati

Rabu 09-08-2023,19:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah berencakan akan mengalihkan penerbnagan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati.

Rencana pemindahan tersebut, bakal dilakukan sepenuhnya pada Bulan Okober 2023 mendatang.

Diumumkan Presiden Joko Widodo, pemindahan rute tersebut dilakukan pada saat peresmian Jalan Tol Cisudawu, Juli 2023 lalu.

Alasan pemindahan penerbangan ke Kertajati, karena beberapa kekurangan yang ada di Bandara Husien, tidak bisa lagi ditanggulangi. Oleh sebab itu, untuk penerbangan jenis pesawat jet, harus dipindahkan ke Kertajati.

BACA JUGA:Menarik Nih! 10 Operator Angkutan Umum Tujuan Bandara Kertajati Tawarkan Diskon Tarif

Untuk ke depannya, penerbangan yang dilayani di Bandara Husein akan menggunakan jenis pesawat propeller atau ATR.

"Kenapa menggunakan propeler saja? Karena di Bandung landasannya pendek, agak cekung, banyak penduduk dan sebagainya," jelas Budi saat meninjau Bandara Kertajati, Juni 2019 lalu.

Lebih lanjut menurut Budi, dengan pesawat jenis propeller, kecepatannya lebih rendah, sehingga bisa menyesuaikan dengan landasan pacu yang dimiliki Bandara Husein.

"Kita bisa mengantisipasi lebih baik dan keunggulan dari propeler atau yang biasa disebut ATR itu bisa melayani rute-rute pendek," katanya.

BACA JUGA:5 Tempat Camping Murah di Bandung, Tarif Mulai Rp15 Ribuan Dijamin Puas

Dikutip dari laman angkasapura2, panjang landasan pacu Bandara Husein, memiliki panjang 2.220 x 45 m.

Dengan landasan pacu sepanjang itu, maksimal pesawat yang bisa mendarat atau terbang di Bandara Husein, maksimal yang memiliki narrow body.

Menurut President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin kondisi di Bandara Husein sudah tidak bisa lagi dikembangkan.

“Ukuran runway 2.220 x 45 m yang maksimal hanya bisa narrow body karena sudah tidak mungkin lagi melakukan pengembangan runway di sana," kata Muhammad Awaluddin.

BACA JUGA:Connie Rahakundini Bicara: Yang Mesti Dihukum Al Zaytun atau Yang Menciptakan?

Kategori :