Ditawarkan Jadi Baby Sitter, Warga Indramayu Jadi Korban Penipuan, Motor Dicuri, Diajak Jalan Supermarket

Kamis 10-08-2023,11:14 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya
Ditawarkan Jadi Baby Sitter, Warga Indramayu Jadi Korban Penipuan, Motor Dicuri, Diajak Jalan Supermarket

Atas perbuatannya, MK terancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda Rp 900 ribu.

Kategori :