BACA JUGA:Radar Cirebon Raih Media Brand Awards 2023 dari SPS Pusat, Berhasil Kelola Brand di Platform Digital
BACA JUGA:Coca-Cola dan Riot Games Luncurkan Coca-Cola® Ultimate Zero Sugar, Minuman Edisi Khusus Gamer
Selain itu, penggerebekan lapak MN juga berdasarkan aduan masyarakat yang resah terhadap peredaran obat keras ilegal di Kecamatan Cikijing melalui nomor pengaduan Pangdam Siliwangi.
"Sebelumnya kita mendapat aduan dari masyarakat melalui nomor telepon pengaduan Pangdam III/Siliwangi 081181113333. Selanjutnya, pengaduan tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui penggerebekan. Malam ini MN selaku pengedarnya juga diserahkan ke Polres Majalengka," katanya.
Saat dikonfirmasi wartawan tersangka pengedar obat terlarang, MN (30) mengungkap modus penjualannya selama beroperasi sengaja menyewa warkop untuk berjualan barang haram tersebut.
"Saya baru 1 bulan (jadi pengedar). Selama di Majalengka saya beroperasi di warung kopi. Iya saya sambil ngewarung kopi," kata MN.
BACA JUGA:Tak Bisa Ditawar, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Dipecat dari Polri
MN membenarkan bahwa ada pelajar yang menjadi konsumen obat terlarang. Namun menurut pengakuannya, dibanding pelajar yang lebih banyak membeli adalah para pekerja.
"Jarang pelajar, ada juga satu. Kebanyakan yang udah kerja, katanya buat penyemangat kerja," jelasnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa dari hasil penjualannya MN mendapat keuntungan menggiurkan, yakni Rp1 juta sehari. Obat terlarang itu, dijual dari harga Rp10 ribu hingga Rp70 ribu per lembar.
"Sehari omzet Rp1 juta kadang lebih. Tapi aku jualan aja. Aku dikasih uang makan aja, sehari Rp100 ribu sama sebulan Rp1 juta," ucapnya.
Disinggung bandar yang menyuplai, MN mengaku tidak mengenalnya. Pasalnya, ia mendapatkan pekerjaan tersebut dari Facebook. "Aku kepepet lagi ngerantau, nggak ada uang. Mau pulang ke kampung malu gak ada uang, jadi terpaksa jualan ini. Aku kenal kerjaan ini dari teman Facebook, aku ambil. Sama bandaranya aku gak kenal," jelasnya.
BACA JUGA:Minggu Dini Hari Nanti Saksikan Hujan Meteor Perseid, Catat Waktunya Nih!
Sementara itu dengan adanya penangkapan tersebut, menjadi bukti bahwa peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka saat ini semakin meresahkan masyarakat. Bahkan dari informasi yang diterima wartawan, Para pelajar kerap kali menjadi target penjualan barang haram tersebut.
Bahkan informasi tersebut terungkap usai Kodim 0617/Majalengka berhasil mengamankan pengedar obat-obatan terlarang di dua lokasi.
Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro mengatakan, dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya itu rata-rata dijual ke para pelajar.
"Sudah 2 kali (nangkap pengedar obat-obatan terlarang), hari ini di Cikijing sebelumnya di Kadipaten. Ternyata generasi muda, anak-anak muda yang beli obat-obatannya, anak-anak SMP, anak-anak SMA yang beli dan menggunakan obat-obat ini," sambungnya.