Cara Mencairkan Limit Akulaku ke Akun Dana dengan Mudah, Simak Cara Berikut Ini

Selasa 15-08-2023,15:01 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM – Akulaku adalah aplikasi pinjam uang online yang sudah terdaftar dalam OJK atau Otoritas Jasa Keuangan resmi di Indonesia, sehingga aplikasi Akulaku ini bisa dibilang aman untuk digunakan.

Limit Akulaku adalah saldo yang disediakan Akulaku yang sudah disediakan oleh Akulaku untuk bertransaksi.

Lalu, bagaimana cara mencairkan limit Akulaku ke Akun Dana yang mudah dan terbukti berhasil dilakukan.

Untuk bisa menggunakan Limit Akulaku ini kamu harus mengajukan limit kredit terlebih dahulu dan setelah sudah ter-verifikasi maka kamu dapat menggunakan limit kredit tersebut.

BACA JUGA:Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Dari 2.200 Jenazah PMI Kembali ke RI, 95 Persen Tidak Resmi

Banyak dari pengguna Akulaku yang tidak menginginkan limit kredit ini digunakan sebagai kebutuhan berbelanja.

Mereka ingin mencairkan limit kredit ini ke rekening pribadinya untuk keperluan lain yang mereka butuhkan.

Sehingga pengguna Akulaku seringkali masih dibuat bingung bagaimana cara mencairkan Limit Akulaku mereka.

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk mencairkan Limit Akulaku adalah dengan menggunakan aplikasi e-commerce seperti Bilibili, Bukalapak, Lazada atau aplikasi e-commerce lainnya.

BACA JUGA:Kado Kang Emil untuk Kabupaten Bekasi, Alun-alun Ajarwarna, Nama Diberikan Dadakan

Sementara aplikasi Dana adalah salah satu dompet digital yang dapat dipakai untuk transaksi pembayaran hingga keperluan lainnya.

Tidak hanya itu, Dana juga menyediakan layanan pembayaran berupa uang elektronik, transfer dana dan pendukung lainnya.

Karena aplikasi dompet elektronik ini berbasis mobile sehingga praktis digunakan dan dapat diakses dengan smartphone atau telepon pintar.

Lewat Aplikasi Dana, pengguna juga bisa melakukan pembayaran baik untuk tagihan, transaksi menggunakan QR Code hingga e-commerce.

BACA JUGA:ASYIK! Nanti Bisa ke Pantai Pangandaran Pakai Pesawat dari Bandara Kertajati, Wagub Uu: Sedang Dirintis

Kategori :