CIREBON, RADARCIREBON.COM - Geng konten Team Pemuda Ogah Mundur, kali ini benar-benar harus menyerah.
Niat meladeni tantangan Team Awor di Jalan Evakuasi, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mereka malah berpapasan dengan polisi dari Polsek Kesambi.
Walhasil, anggota Team Pemuda Ogah Mundur yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut kalang kabut.
Dua diantara mereka yakni FZ langsung ditahan sementara TR karena masih anak di bawah umur, tidak ditahan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman penjara 10 tahun.
"Saat kejadian, teman-teman tersangka melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kesambi," kata Kapolres kepada radarcirebon.com di Polres Cirebon Kota, Selasa, 15, Agustus 2023.
Terkait aksi geng konten tersebut, kapolres menyatakan bahwa kejadiannya pada Minggu, 13, Juli 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.
FZ dan TR yang tergabung di geng konten Team Pemuda Ogah Mundur ditantang lewat WhatsApp oleh Team Awor.
BACA JUGA:Cirebon - Bandung Makin Cepat Lewat Tol Cisumdawu, Grage Hotel Langsung Siapkan Layanan Express
Mereka lantas janjian untuk tawuran di Jl Evakuasi, tepatnya di dekat Gang Kalikebat. Atas perbuatannya, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah sebuah celurit berwarna emas dengan gagang kayu dan satu celurit lainnya.