Polusi Udara Memakan 'Korban' Baru, Sudah Merembet Sampai ke Lampung

Senin 21-08-2023,17:42 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3).

Adapun dari pengukuran PM 2.5 yang dilakukan BMKG dibuat dalam beberapa kategorisasi. Yakni, 0 - 15.5 baik, 15,6 sampai dengan 55,4 sedang, 55,5 - 150,4 tidak sehat, 150,5 - 250 sangat tidak sehat dan lebih dari 250,4 berbahaya.

PM 2.5 adalah informasi konsentrasi partikulat. Di laman Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dijelaskan bahwa particulate matter atau PM 2.5) adalah partikel udara yang berukuran kecil atau sama dengan 2.5 mikrometer.

Seperti diketahui, kualitas udara belakangan ini menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Pusat Jawa Barat Bakal Pindah ke Utara

Wilayah DKI Jakarta, Bogor hingga Tangerang menjadi kawasan yang memiliki tingkat pencemaran udara tertinggi di Pulau Jawa.

Kategori :