Untuk pinjaman KUR Syariah Pegadaian, pemilik usaha dapat mengajukan limit sampai dengan Rp 10.000.000 dengan tenor hingga 3 tahun.
Sebagai gambaran untuk limit Rp 10.000.000 bila mengajukan pinjaman dengan tenor 12 bulan, angsuran adalah Rp 847.400 per bulan atau sekitar Rp 20-an ribu per hari.
Dengan limit yang sama dan tenor 18 bulan angsuran adalah Rp 569.600. Untuk tenor 24 bulan angsuran Rp 430.700 dan tenor 36 bulan cicilan per bulan Rp 291.800.
Tentunya para pemilik usaha yang hendak mengajukan pinjaman tersebut dapat menentukan tenor pinjaman dan limit sesuai yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Bakal Ada 11 Rute Penerbangan Baru di Bandara Kertajati, Begini Langkah Polres Majalengka
Mengutip publikasi resmi Pegadaian, sektor usaha kecil dan mikro yang dapat mengajukan KUR adalah sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Berikutnya, sektor kelautan dan perikanan; Sektor Industri Pengolahan; Sektor pertambangan garam rakyat; Sektor jasa produksi ; dan/atau Sektor Produksi Lainnya.
Demikian informasi mengenai cicilan KUR Syariah Pegadaian yang ditujukan bagi usaha kecil dan mikro, semoga informasi ini dapat bermanfaat.