Meski demikian, pihaknya menyadari bahwa untuk proyek juksung, penunjukannya perusahaan yang akan melaksanakannya adalah kewenangan atau hak dari pengguna anggaran.
“Tapi menurut kami sangatlah tidak adil kalau paket kegiatan dilingkungan pemerintah kota tidak dipercayakan kepada kami pengusaha kota cirebon,” terangnya.
Dia menambahkan, dari sekitar 400an paket pekerjaan yang sudah masuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan sebagian besar belum ditayangkan di LPSE, pihaknya telah memohon kepada Pemkot Cirebon agar mempercayakan pelaksanaannya kepada kami pengusaha kota cirebon.