CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polresta Cirebon mengungkap pelaku judi online di tingkat pengepul yang sudah menggunakan aplikasi lewat smartphone.
Salah satu pelaku yang tertangkap menggunakan Aplikasi Bela Toto untuk menginput nomor dari para pemasang.
Dari transaksi tersebut, pengepul biasanya mendapatkan komisi dari bandar. Modus ini, sudah cukup lama dilakukan oleh pengepul yang ternyata seorang asisten rumah tangga berusia 21 tahun.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, telah mengamankan 7 TKP perjudian online berbagai jenis, salah satunya togel.
BACA JUGA:Ada Usul Ganti Nama BIJB Kertajati Jadi Bandara BJ Habibie, Ini Jejak Sang Teknokrat di Jawa Barat
Operasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Depok, Plumbon, dan Astanajapura. Sehingga berhasil mengamankan 12 pelaku perjudian online.
“Kami menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda, terkait pemberantasan judi online. Keseluruhan pelaku dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kamis, 31, Agustus 2023.
Sampai saat ini, tim masih melakukan penyelidikan untuk pengungkapan perjudian online yang ada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Dari modus yang dilakukan adalah menggunakan HP milik pelaku yang menerima pasangan. Kemudian di-input ke aplikasi bernama Bela Toto.
BACA JUGA:'Butiran Kayu Ajaib' Bernama Wood Pellet, Cocok untuk Industri Pangan Indonesia
Kemudian pelaku menginput nomor pasangan kepada bandar. Jaringan ini, memang masih di level kabupaten dan provinsi.
“Tersangka ini pegang aplikasi sendiri. Ketika ada yang menang, nanti akan dibayarkan kepada pemenang dan mendapatkan komisi,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka kini dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Sementara itu, pengakuan salah satu pengepul bahwa Aplikasi Bela Toto dipakai untuk pemasangan deposit dan melihat siapa yang menjadi pemenangnya.