RADARCIREBON.COM - Masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI atau biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap-siap.
Pasalnya, program BPNT tahun 2023 pada September kali ini kembali cair.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima, dapat segera mengecek bansos BPNT tersebut.
Penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos, berpeluang untuk mendapat bantuan BPNT senilai Rp.400.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.
1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023
2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi
Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.
3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos
Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
BPNT tahap 4 sudah mulai dilakukan penyalurannya, pastikan namamu terdaftar di DTKS Kemensos, agar mendapat bantuan dari pemerintah.
Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp.200.000 per bulannya.
Namun, penyaluran tersebut biasanya akan dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp.400.000.
Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.