Mesum di Hotel Terjaring Razia Petugas

Senin 27-01-2014,11:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai menerapkan pembatasan jam operasional terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon. Ini dibuktikan dengan digelarnya razia gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, Den Pom TNI AD, dan Polres Cirebon Kabupaten, Sabtu malam (25/1). Sasaran razia yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Muhamad MSi itu adalah sejumlah tempat hiburan malam dan hotel-hotel melati di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari pantauan Radar Cirebon, satu persatu tempat hiburan malam se-Kabupaten Cirebon didatangi petugas. Selain memberikan himbauan kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam, petugas juga memeriksa seluruh pengunjung tempat dugem mulai dari kartu identitas hingga minuman keras dan narkoba serta benda berbahaya lainnya. Dari penggeledahan itu, tidak ada satu pun pengunjung yang dibawa petugas. Meski dianggap melanggar pembatasan waktu jam operasional, petugas tidak melakukan penutupan paksa terhadap tempat hiburan malam tersebut. Mereka (pengelola atau pemilik) hanya diberikan peringatan secara lisan saja oleh petugas. Selain melakukan sosialisasi dan razia di tempat hiburan malam, petugas gabungan juga menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel melati di Kabupaten Cirebon. Hasilnya, petugas mendapati 11 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel. Bukan hanya itu saja, dari kesebelas pasangan mesum itu, petugas mengamankan pasangan mesum kedapatan membawa minuman keras dan dalam keadaan mabuk. Karena tidak dapat menujukan bukti sebagai pasangan suami istri, kesebelas pasangan mesum itu langsung diangkut ke atas mobil patroli lalu digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber untuk didata dan pembinaan. “Razia ini bertujuan menerapkan pembatasan jam oprasional tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon, hingga pukul 01.00. Bagi yang tidak menaati peraturan tersebut akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Muhamad MSi kepada Radar Cirebon. Ditambahkan Abraham, bagi pasangan mesum yang terjaring razia hanya didata dan diberikan pembinaan. “Apabila setelah di data namun terbukti sering terjaring razia, maka kami akan kenakan tindakan pidana ringan,” tegasnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait