CIDAHU - Perda 2/2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah dan Perbup 17/2008 direspons para pemangku di Kecamatan Cidahu. Belum lama ini aparat terkait di kecamatan tersebut sepakat untuk melaksanakan dua aturan tersebut. Bahkan mereka menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). Penandatanganan SKB itu dilaksanakan akhir pekan kemarin (24/1) berisi tentang implementasi Perda DTA. Ditandatangani oleh Camat Cidahu Maman Rusmana SSos, kepala KUA dan kepala UPTD Cidahu. Selain itu, ditandatangani pula oleh pengawas PAI Cidahu, kepala SMPN 1 Cidahu, kepala SMPN 2 Cidahu, kepala MTs Guppi Cidahu, kepala MTs Wadi Sofia, DPC FKDT Kuningan dan PAC FKDT Cidahu. Beberapa poin dituangkan dalam SKB tersebut. Diantaranya, setiap desa berkewajiban memfasilitasi keberadaan DTA. Kemudian, siswa SD/MI yang beragama Islam wajib masuk DTA. Dituangkan pula, pelaksanaan KBM dimulai bakda zuhur sampai selesai. “Poin selanjutnya, kegiatan ekstra/les SD/MI supaya menyesuaikan dan tidak pada waktu KBM DTA. Terakhir, penerimaan siswa baru di SMP dan MTs pada tahun ajaran 2014-2015 disyaratkan melampirkan ijazah DTA bagi siswa yang memiliki,” sebut Camat Cidahu, Maman Rusmana, kemarin (26/1). Ia menyebutkan, penandatanganan SKB dilaksanakan di aula kantor kecamatan. Inti dari dari SKB, seluruh stakeholder di wilayah Cidahu mendukung dan berkomitmen bersama dalam melaksanakan Perda DTA. “Semua mendukung dan komit untuk melaksanakan Perda DTA. Semua juga akan memasyarakatkan Perda DTA tidak hurung baralakkeun,” tandasnya. Sementara, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cidahu, Kartono SPd MM turut menguatkan pernyataan camat. Dia menegaskan, selaku lembaga teknis pendidikan siap menyosialisasikan Perda DTA ke SD-SD. Dia juga siap mewajibkan seluruh siswa SD untuk masuk DTA. “Pokoknya semua siswa SD yang beragama Islam harus masuk DTA. Kita akan wajibkan,” ujarnya. Keberadaan SKB rupanya disambut positif oleh pengurus DPC FKDT Kuningan, Ustad Udi Sahudi SPdI. Sebab, SKB seperti itu merupakan SKB pertama di Kabupaten Kuningan. Ia berharap kecamatan lain tergerak untuk melahirkan SKB serupa. “Saya atas nama pengurus DPC FKDT Kabupaten Kuningan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder di Cidahu terutama kepada Bapak Camat Cidahu yang telah berinisiatif membuat SKB tersebut, dan SKB ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya. (ded)
Cidahu Terapkan Perda Diniyah
Senin 27-01-2014,11:53 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :