BACA JUGA:Gandeng Baznas, Polres Cirebon Kota Serahkan Kursi Roda Kepada Masyarakat
Misalnya dilengkapi dengan BPKB hingga STNK. Sehingga bisa dipakai di jalan raya umum dan menunjang mobilitas keseharian.
Menariknya, pemerintah memberikan subsidi terhadap sepeda motor listrik untuk masyarakat melakukan pembelian.
Subsidi yang diberikan adalah Rp 7 juta untuk masing-masing KTP. Syaratnya pun cukup mudah yakni hanya perlu mendaftar di dealer untuk diverifikasi NIK dan KTP, selanjutnya bila disetujui harga langsung dipotong Rp 7 juta.
Untuk sepeda motor sejenis Volta 401 ini, dibanderol dengan harga Rp 11 jutaan saja. Menarik bukan?
Dengan adanya subsidi pemerintah Rp 7 Juta, jadi pilih mana, beli sepeda motor listrik atau sepeda listrik biasa?