SUMBER, RADARCIREBON.COM - Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, telah disepakati legislatif dan eksekutif melalui sidang paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (7/9)
Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Cirebon, Imron MAg dan seluruh unsur pimpinan DPRD ini naskah rancangannya dibacakan oleh perwakilan Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST.
Ada beberapa bidang yang menjadi prioritas untuk dianggarkan di KUA/PPAS Perubahan. Diantaranya untuk bidang pendidikan dan infrastruktur seperti perbaikan jalan serta lainnnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menyampaikan, setelah nota kesepakatan KUA/PPAS perubahan 2023 ditandatangani, selanjutnya bakal dibahas di Banggar DPRD.
BACA JUGA:Lawan Turkmenistan Nanti Sore, Timnas Indonesia Bakal Kasih Kejutan
BACA JUGA:KPU Usulkan Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2023 Dimajukan, Begini Alasannya
"Baru saja kita telah menandatangi nota kesepakatan KUA PPAS bersama. Kami ucapakan terima kasih kepada Banggar, dan tim anggaran pemda," kata Rudiana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi menambahkan, setelah nota KUA/PPAS itu disepakati, tentunya akan menjadi acuan dalam pembahasannya nanti. Mana saja yang menjadi prioritas untuk dianggarkan dan digelar di perubahan 2023 ini.
"Permasalahan sampah sudah dianggap beres, tinggal prioritas untuk infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan, nilai APBD Kabupaten Cirebon 2023 ini berada di angka Rp4,4 triliun. Namun yang masuk dalam anggaran perubahan sendiri terbilang kecil. "Kalau anggaran yang untuk perubahan sih kecil. Paling hanya Rp80 miliaran," imbuhnya.
BACA JUGA:Penting Banget Nih! Syarat dan Tips Agar KUR BRI 2023 Segera di Setujui Pihak Bank
BACA JUGA:3 Rekomendasi Paling Keren Sepatu Lari Hoka untuk Wanita beserta Harganya
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Imron MAg menyampaikan, ada beberapa yang menjadi prioritas untuk dianggarkan di perubahan 2023. Seperti bidang pendidikan dan infrastruktur. "Jadi diutamakan itu. Dan juga di beberapa dinas lainnya," kata Imron.
Menurutnya, setelah nota KUA/PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 disepakati, nanti akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agar bidang-bidang yang menjadi prioritas untuk digelar, dan diberikan anggaran.
Karenanya, ia mengajak DPRD untuk terus melakukan pengawasan yang efektif dalam hal penyelenggaraan APBD yang dilakukan masing-masing OPD, yang di dalamnya harus mementingkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon
"Tadi kami juga berharap ada pengawasan juga dari DPRD terkait dengan apa yang telah disepakati bersama dinas-dinas. Tentunya dinas-dinas pun akan selalu berhubungan baik dengan DPRD di komisi masing-masing," tandasnya. (sam)
BACA JUGA:Ditemukan Dua Benda Dekat Dua Jasad Ibu dan Anak yang Meninggal di Cinere Depok
BACA JUGA:Dua Jazad Ibu dan Anak Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Perumahan Cinere Depok