Warga GSP Tutup Akses Keluar Masuk Pembangunan Gedung Siber IAIN, Kontraktor Ingkar Kesepakatan

Sabtu 09-09-2023,11:33 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga Griya Sunyaragi Permai (GSP) Kota Cirebon kadung muak. Perintah Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Siber atau rektorat IAIN kembali dilanggar.

Pekerjaan malam tetap berjalan. Puncaknya, Sabtu pagi (9/9/2023) warga menutup akses keluar/masuk proyek.

Dalam video, warga menyegel akses pintu masuk dengan bilah-bilah bambu. Serta plang yang disandarkan pada pagar proyek dari seng tersebut. Aksi warga Kelurahan Karyamulya itu diawasi Satpol PP Kota Cirebon.

"Aksi ini puncak kekesalan warga karena pada Jumat malam pekerjaan tetap berjalan. Padahal, Pemkot Cirebon sudah memerintahkan untuk mematuhi jam kerja yang telah disepakati dengan warga, pukul 07.00 sampai 17.00," terang salah seorang warga kepada Radar Cirebon, Sabtu (9/9/2023).

BACA JUGA:MAJALENGKA MENDUNIA!!Wisata Danau Situ Cipanten: Surga Dunia untuk sebuah Ketenangan di Tengah Kesibukan

Sebelumnya, Ketua RW 12 GSP Ahmad Jubaedi mengatakan, jika kesepakatan jam kerja kembali dilanggar, warga akan mencabut kembali kesepakatan pemberian izin penggunaan akses jalan pintu masuk Perumahan GSP. Yang selama ini jadi akses keluar-masuk proyek. Baik kendaraan ringan atau alat berat.

"Jika masih menggunakan jalan akses warga (apabila jam kerja dilanggar, red), warga akan melakukan tindakan-tindakan pencegahan yang terukur guna terpenuhinya hak-hak warga dalam berkehidupan bermasyarakat di wilayah Perumahan GSP," bebernya.

Pernyataan di atas ditandatangani Forum 3 RW di Perumahan GSP. Yakni oleh Ketua RW 12 Ahmad Jubaedi, Ketua RW 16 Agung Wahyu Nugroho dan Ketua RW 17 Komarudin.

Selain itu, warga juga mengaku memiliki opsi melaporkan yang selama ini jadi keluhan ke Bareskrim Polri. Apabila kembali terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:Skincare Atalia Tidak Murah, Ridwan Kamil Sampai Open Endorse, Kecuali Manchester United

Project Manager PT Total Tanjung Indah, Heru Bayugara mengaku, yang selama ini dilakukan mengikuti kontrak kepada negara. Jadi soal pekerjaan malam, jelasnya, bukan semata-mata bisa dipatuhi atau tidak-nya.

Kontraktor, hanya menjalankan apa yang ada dalam kontrak proyek dengan yang berkepentingan membangun gedung tersebut.

"Kami menyusun jadwal, menetapkan metode kerja, mendatangkan material, jumlah tenaga kerja, alat yang beroperasi, semua itu kami meminta persetujuan. Tanpa persetujuan maka pekerjaan kami dianggap tidak sah. Tidak sesuai dengan kontrak," papar Bayu.

Ia bilang, pekerjaan kontruksi ini jadi dasar untuk lanjut ke tahap pekerjaan berikutnya. Jadi salah satu bagian terpenting dalam sebuah bangunan bertingkat. 

Kategori :