10 Tahun Menabung, Pemkab Majalengka Batal Investasi di Bandara Kertajati

Sabtu 09-09-2023,13:42 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

"Kemungkinan dialihkannya ke sektor lain," kata Wawan.

Untuk mengalokasi dana ke sektor lain, Pemkab Majalengka sendiri telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, 

Hal tersebut untuk meyakinkan, apakah uang tersebut bisa dialihkan ke sektor lain atau tidak.

“Berdasarkan hasil konsultasi dari Depdagri, uang tersebut bisa dipergunakan untuk sektor lain sesuai yang diinginkan Pemda Majalengka," jelasnya.

BACA JUGA:Opang : Perlu Dokumen MoU Ketika Terjadi Sewa Menyewa Aset Desa

Karena, sambung Wawan, dana tersebut sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten Majalengka. 

"Jadi yang berwenang menggunakan juga adalah Pemda Majalengka,” tegasnya.

Namun untuk mengalihkan dana tersebut, ada proses yang harus ditempuh sebelum uang dialihkan.

“Jadi sekali lagi jika akan mengganggu uang tersebut harus merubah perda terlebih dulu, jika tidak itu menyalahi aturan,” katanya.

BACA JUGA:MAJALENGKA MENDUNIA!!Wisata Danau Situ Cipanten: Surga Dunia untuk sebuah Ketenangan di Tengah Kesibukan

Selain itu, penggunaan dana diharapkan untuk kepentingan masyarakat serta bisa memiliki keuntungan ekonomi baik bagi masyarakat ataupun Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Sehingga tidak lepas dari misi sebelumnya yakni penggunaan dana tersebut harus memiliki keuntungan yang berkelanjutan.*

Kategori :