Istana Sebut Pernyataan Rizal Ramli Tuduhan Serius

Selasa 28-01-2014,11:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Pernyataan Mantan Menkeu era Gus Dur Rizal Ramli yang menyebut adanya transaksi jabatan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono, sebelum keduanya memenangkan Pemilu 2009, membuat yang bersangkutan meradang. Presiden SBY melalui pengacara pribadinya Palmer Situmorang melayangkan somasi pada Rizal terkait pernyataan yang diungkapkannya di sebuah tayangan stasiun televisi swasta. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, tuduhan yang dilontarkan Rizal tersebut adalah tuduhan yang serius. \"Itu tuduhan yang sangat serius, jadi disampaikan tidak berdasarkan pada situasi yang sebenarnya. Nah ini yang mungkin saya kira patut untuk dijelaskan oleh siapapun, termasuk pak Rizal Ramli,\" jelas Julian di Kantor Presiden, kemarin (27/1). Karena itu, Julian menuturkan terkait pernyataan yang menyudutkan tersebut, SBY telah menyerahkan semuanya kepada pengacaranya, Palmer Situmorang. Dia pun berharap agar Rizal segera merespons somasi tersebut. \"Biarkan proses hukum berjalan dan sistem negara ini juga bekerja. Tapi yang jelas, bilamana suatus somasi itu dilayangkan atau dikeluarkan, maka harus ada respons,\" tuturnya. Soal somasi tersebut, Julian menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan atas nama Presiden, melainkan SBY secara pribadi. Karena itu, yang bersangkutan mengutus Palmer Situmorang untuk menangani persoalan tersebut. \"Palmer Situmorang telah ditunjuk dan sedang ditunjuk sebagai konsultan hukum Pak SBY. Jadi bukan SBY sebagai Presiden tapi lebih kepada pribadi. Jadi pak Palmer sebagai kuasa hukum dari keluarga SBY,\" tegasnya. Julian melanjutkan, pihaknya berharap publik melihat somasi yang dilayangkan SBY tersebut dengan objektif. Dia menekankan bahwa SBY tidak mencampur adukkan urusan negara dengan pribadi. Karena itu, dia memilih menggunakan jasa Palmer untuk menangani persoalan tersebut, ketimbang jasa pengacara negara. \"Kita tahu Pak SBY sebagai presiden beliau berurusan dengan hukum, memang ada pengacara negara yaitu Jaksa Agung. Tapi ini kan pribadi, tentu tidak boleh Jaksa Agung masuk ke sana. Tidak dibenarkan baik secara konstitusi maupun secara aturan. Karena itu dngan kesadaran penuh Pak presiden menunjuk pak Palmer Situmorang,\" paparnya. Menyoal rencana Rizal Ramli yang akan didampingi 200 pengacara, Julian enggan berkomentar. Dia mengatakan, hal tersebut tidak perlu ditanggapi. \"Kenapa saya perlu menanggapi hal itu. Saya kira kita harus mengerti bagaimana suatu di ranah hukum diselesaikan di ranah hukum. Bukan di media, bukan dengan propaganda bukan dengan istilah pernyataan yang macem-macem itu,\" imbuhnya. Sebelumnya, tim advokat dan konsultan hukum Presiden SBY, Palmer Situmotang dan Hafzan Taher melayangkan somasi Rizal atas pernyataannya di satu stasiun televisi swasta terkait skandal Bank Century. Mereka menilai Rizal sudah memberikan keterangan tidak benar dan menyerang kehormatan SBY yakni dengan menyebut yang bersangkutan menerima gratifikasi. (ken)

Tags :
Kategori :

Terkait