Cara Menjadi PMI Secara Legal dan Aman, Begini Kata Disnaker Kota Cirebon

Jumat 15-09-2023,06:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Banyaknya kasus pekerja migran ilegal (PMI) yang melibatkan warga Kota Cirebon, membuat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon turun tangan.

Salah satunya caranya dengan turun ke kelurahan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara menjadi PMI secara legal.

Seperti yang dilakukan Disnaker Kota Cirebon, Kamis 14 September 2023 siang melakukan sosialisasi di kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Harjamukti.

Kabid Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Cirebon Dra Fatwa Alfatiyah, hadir dalam sosialisasi tersebut.

BACA JUGA:Cara, Syarat dan Simulasi Kredit Handphone Pakai Kartu Kredit Bank Mandiri

Dra Fatwa Alfatiyah mengaku bersyukur bisa bersilaturrahmi dan sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri dengan aman.

“Pada hari ini, kami melakukan sosialisiasi Ke 5 kelurahan di wilayah Kec Harjamukti,” ucapnya.

Menurut Fatwa, sosialisasi ini bertujuan memberi tahukan kepada masyarakat tentang Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdaftar melalui link atau akun yang ada, atau bertanya langsung ke Disnaker.

"Yang hadir dalam sosialisasi mulai   dari Lurah para kasi kelurahan dan Admin kelurahan di Pelayanan," ujar Fatwa.

Fatwa menargetkan dalam waktu satu pekan ini 22 kelurahan bisa tersosialisasi.

BACA JUGA:Gak Pake Ribet! Nih Syarat KUR Bank BCA Dalam Waktu Cepat

Sementara, Muhammad Yani SH menjelaskan, sosialisasi ini dalam upaya pencegahan CPMI (calon PMI) non prosudural atau TPPO (tindak pidana perdagangan orang).

Karena beberapa kejadian, Disnaker Kota Cirebon menjemput warga Kota Cirebon yang digerebek oleh Satgasus PMI ilegal saat berangkat keluar negeri melalui bandara Juanda Surabaya, salah satu yang   digerebek adalah warga Kota Cirebon.

Atas kejadian tersebut, kata Yani, Disnaker secar maraton melakukan sosialisasi   sekaligus edukasi tentang tata cara menjadi PMI yang legal dan terlindungi secara hukum.

Yani menambahkan, hal yang perlu diperhatikan ketika ingin bekerja diluar negeri, diantaranya adalah mencari informasi dari sumber terpercaya.

BACA JUGA:Pertama Kali RCTV dan ISBI Kolaborasi Buat Dokudrama Etnografi, Nih Judulnya

Mendaftar secara langsung melalui P3MI resmi, pastikan kebenaran informasi ke instansi atau badan Pemerintah terlebih dahulu.

“Keberangkatan harus mengikuti prosedur, jangan memberikan biaya sebelum mendapatkan informasi yang benar, jangan ragu menghubungi lembaga atau instansi pemerintah sebelum , saat atau setelah keberangkatan. (abd)

Kategori :