1.050 Perusahaan Bakal Ikut Sosialisasi UMK Tahun 2026
1.050 Perusahaan Bakal Ikut Sosialisasi UMK Tahun 2026-DINSOS-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Ribuan perusahaan rencananya akan mengikuti sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Hanya saja, sosialisasi ini akan digelar secara Online dan Offline.
Untuk Online terbatas hanya 150 orang selama 3 hari dan setiap harinya 50 orang, sedangkan sosialisiasi secara online akan diikuti selama 3 hari sebanyak 900 orang dengan setiap hartinya diikuti 300 orang.
Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Dinas tenaga Kerja Kota Cirebon, Cucu Kurnia kepada Radar Cirebon, Jumat (23/1/2026) mengatakan, Dinas tenaga kerja dalam waktu dekat akan menggelar sosialisiasi UMK tahun 2026.
Sosialisasi ini, kata Cucu, akan dilaksanakan secara bertahap dan digelar secara online dengan peserta sebanyak 1.050 perusahaan.
Sosialisiasi UMK tahun 2026, kata Cucu, digelar secara bertahap yakni selama 3 hari. Untuk tahap I rencananya akan dilaksanakan tanggal 26 Januari 2026, hari selasa 27 januarti 2026 dan Rabu 28 januari 2026 yang semuanya dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sosialisiasi ini bagi perusahaan di Kota Cirebon diikuti perwakilan dari setiap perusahaan,” ujar Cucu.
Kegiatan ini, menurut Cucu, juga berkolaborasi dengan bidang PKPTK (Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja ), sekaligus kegiatan Job Canvasing untuk persiapan kegiatan Job Fair secara Online.
Sosialisiasi UMK, lanjut Cucu, memang selain Offline juga dilaksanakan secara online. Untuk Offline dilaksanakan 3 hari diikuti 50 orang, sedangkan untuk yang online diikuti 300 orang setiap hari sehingga total 900 orang peserta sosialisiasi secara Online dengan totak 1.050 perusahaan.
BACA JUGA:Bocoran Samsung Galaxy A57, Terungkap Spesifikasi Lengkap dan Prediksi Harga
Pihaknya berharap dnegan sosialisiasi UMK tahun 2026, perusahaan – perusahaan di Kota Cirebon mematuhi ketentuan UMK sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, dan tidak ada keberatan dari perusahaan. (abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

